Cigugur, 16 Maret 2026 – Kegiatan laporan pertanggungjawaban dan penyerahan pengelolaan dana kompensasi PDAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan Tahun 2025 bagi mitra dan warga masyarakat dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk upaya untuk mendorong pengelolaan dana kompensasi yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Camat Cigugur, Yono Rahmansah, S.STP., M.H., serta Lurah Cigugur, Dadan Sudiana, S.Kom., bersama mitra dan warga masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan dana kompensasi PDAM Tirta Kamuning.
Pelaksanaan laporan pertanggungjawaban ini menjadi momentum untuk menyampaikan informasi mengenai pengelolaan dana kompensasi Tahun 2025 sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, mitra, dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dana dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Selain penyampaian laporan pertanggungjawaban, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan pengelolaan dana kompensasi kepada pihak terkait. Penyerahan tersebut diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara tertib serta mendukung kepentingan bersama.
Kehadiran Wakil Bupati Kuningan, Camat Cigugur, dan Lurah Cigugur menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kewilayahan dalam mengawal pengelolaan dana kompensasi agar berjalan dengan baik. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong komunikasi yang terbuka antara para pihak yang terlibat.
Pemerintah Kelurahan Cigugur, dalam hal ini Lurah Dadan Sudiana, S.Kom., mendukung pelaksanaan pengelolaan dana kompensasi yang mengedepankan tanggung jawab, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dengan koordinasi yang baik, dana kompensasi diharapkan dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat bagi mitra serta warga masyarakat sesuai dengan peruntukannya.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan pada 16 Maret 2026 ini, diharapkan tata kelola dana kompensasi PDAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan semakin baik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan warga.
Kelurahan Cigugur — Cigugur Rukun, Cigugur Harmonis, Cigugur Guyub, Kuningan Melesat.



